Source: gridoto.com |
fandipres.my.id - Halo semuanya, mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) nampaknya untuk saat ini tidak dapat dipisahkan dari kegiatan yang kita lakukan sehari-hari. Dengan adanya mesin ATM ini kita para nasabah bank tidak perlu harus mengantri dan datang ke kantor bank untuk melakukan transaksi-transaksi seperti pengiriman uang, pembayaran, pengecekan saldo dan sebagainya.
Meskipun sebenarnya saat ini sudah terdapat berbagai macam bank yang menawarkan agar bisa melakukan transaksi melalui smartphone, namun transaksi menggunakan ATM nampaknya masih menjadi pilihan utama di daerah-daerah yang tidak tercover sinyal internet serta bagi para orangtua yang tidak mengerti cara menggunakan smartphone. Terlebih lagi sepengetahuan saya, bagi para nasabah yang ingin melakukan tarik tunai maka pilihannya adalah datang ke kantor bank ataupun mendatangi mesin ATM terdekat yang mana untuk tarik tunai ini masih belum bisa dilakukan melalui smartphone.
Biasanya ketika kita melakukan transaksi melalui mesin ATM, maka mesin ATM tersebut akan meminta nomor PIN yang menjadi verifikasi bahwa transaksi tersebut dilakukan oleh kita sebagai pemilik asli rekening bank tersebut. Jika kita salah memasukkan PIN ATM tersebut sebanyak 3 kali berturut-turut maka kartu ATM tersebut akan langsung diblokir untuk mencegah penyalahgunaan kartu ATM tersebut dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga kartu ATM tersebut tidak akan bisa digunakan untuk melakukan transaksi.
Cara Mengurus Kartu ATM yang Terblokir
Sebelumnya cara yang akan saya jelaskan disini adalah Cara untuk Mengurus Kartu ATM BRI yang Terblokir karena saya sendiri memang merupakan nasabah dari bank tersebut. Meskipun begitu saya rasa cara untuk mengurus ATM yang terblokir untuk bank lainnya tidak akan jauh berbeda.
1. Untuk dapat mengaktifkan kembali kartu ATM milikmu yang terblokir maka kamu wajib mendatangi kantor bank tersebut dengan membawa Kartu ATM, Buku Tabungan, dan KTP.
2. Pastikan ketika kamu mendatangi bank tersebut dengan menggunakan masker mengingat pandemi masih terjadi.
3. Katakan kepada satpam ataupun petugas yang berjaga tersebut tujuan kedatangan kamu. Nanti kamu akan diberikan nomor antrian yang diarahkan ke bagian Customer Services.
4. Pada bagian Customer Services jelaskan masalah yang kamu alami yaitu Kartu ATM Terblokir karena salah memasukkan nomor PIN 3 kali. Nantinya Customer Services akan menanyakan kode keamanan yang sebelumnya kamu isi pada saat membuat buku tabungan (misalnya Nama Ibu Kandung).
5. Selanjutnya CS tersebut akan memberikan formulir kepadamu. Isi formulir tersebut dengan data-data yang sesuai pada KTP maupun Buku Tabungan milikmu.
6. Setelah itu CS akan memproses kartu ATM milikmu yang terblokir tadi berdasarkan dokumen-dokumen yang telah kamu bawa dan isi tadi.
7. CS akan menggesek Kartu ATM milikmu dan memintamu untuk memasukkan PIN ATM yang baru.
Catatan: Pastikan pada saat kamu memasukkan PIN ATM yang baru kamu tidak menggunakan pola-pola yang mudah untuk ditebak orang lain seperti tanggal lahir, 123456, 111111 dan sebagainya.
8. Proses penggantian PIN ATM yang terblokir pun sudah selesai.
Nah itu dia Cara Mengurus Kartu ATM yang Terblokir karena Lupa PIN ATM. Selain kita harus menjaga kerahasiaan PIN ATM yang kita miliki, kita juga harus mengingat PIN ATM yang kita gunakan ya agar kita tidak perlu repot bolak-balek ke bank untuk mengurus kartu ATM yang terblokir ini di lain waktu.